1. Pelaksanaan Tugas Pokok
1.1 Manajerial
1.1.2 Pengelolaan Standar Nasional Pendidikan
1.1.2.8 Kepala sekolah melaksanakan dan mencapai Standar Pengelolaan
file_download Download Instrumen
1.1.2.8 Kepala sekolah melaksanakan dan mencapai Standar Pengelolaan
BUTIR PENILAIAN
METODE
Penskoran
BUKTI
100. Kepala Sekolah melaksanakan pengelolaan kesiswaan yang meliputi: (1) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), (2) layanan konseling, (3) ekstrakurikuler, (4) pembinaan prestasi, (5) penelusuran alumni
101. Kepala Sekolah menyusun pedoman pengelolaan pembiayaan investasi dan operasional sesuai ketentuan: (1) disusun mengacu pada standar pembiayaan, (2) mengatur tentang sumber pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana, (3) mengatur tentang penyusunan dan pencairan anggaran, (4) mengatur tentang kewenangan dan tanggung jawab Kepala Sekolah dalam membelanjakan anggaran, (5) mengatur tentang pembukuan.
102. Kepala Sekolah Meningkatkan promosi sekolah melalui media cetak/elektronik
103. Kepala Sekolah Meningkatkan prestasi sekolah Dalam Bidang Sosial, Keindahan, Kebersihan Sekolah, Dan Kewirausahaan
104. Kepala Sekolah meningkatkan pembiayaan dan sarana prasarana melaui bantuan pemerintah dan atau masyarakat.