1. Pelaksanaan Tugas Pokok
1.1 Manajerial
1.1.2 Pengelolaan Standar Nasional Pendidikan
1.1.2.7 Kepala sekolah melaksanakan dan mencapai Standar Pembiayaan
file_download Download Instrumen
1.1.2.7 Kepala sekolah melaksanakan dan mencapai Standar Pembiayaan
BUTIR PENILAIAN
METODE
Penskoran
BUKTI
84. Kepala Sekolah mengalokasikan anggaran pada Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS)sekurang-kurangnya: pengembangan sarana dan prasarana, pengembangan pendidik, pengembangan tenaga kependidikan, modal kerja.
85. Kepala Sekolah mengalokasikan anggaran untuk biaya operasi non personalia yang mencakup 9 komponen, meliputi: (1) alat tulis sekolah (ATS), (2) bahan dan alat habis pakai (BAHP), (3) pemeliharaan dan perbaikan ringan, (4) daya dan jasa, (5) transportasi/perjalanan dinas, (6) konsumsi, (7) asuransi, (8) pembinaan peserta didik/kegiatan ekstrakurikuler, (9) pelaporan.
86. Kepala Sekolah memiliki dokumen investasi sarana dan prasarana secara lengkap.
87. Kepala Sekolah membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan RKA
88. Kepala Sekolah merealisasikan modal kerja sebesar yang tertuang dalam RKA selama 1 tahun terakhir
89. Kepala Sekolah menyampaikan biaya operasional untuk guru dan tenaga kependidikan berupa: (1) gaji, (2) honor kegiatan, (3) insentif, (4) tunjangan lain.
90. Kepala Sekolah merealisasikan rencana belanja anggaran pengadaan alat tulis sesuai RKA dalam 1 tahun terakhir
91. Kepala Sekolah merealisasikan rencana belanja anggaran pengadaan bahan dan alat habis pakai untuk kegiatan pembelajaran sesuai RKA pada tahun berjalan
92. Kepala Sekolah merealisasikan rencana biaya pemeliharaan dan perbaikan berkala sarana dan prasarana sesuai RKA.
93. Kepala Sekolah merealisasikan biaya pengadaan daya dan jasa sesuai RKA pada tahun berjalan
94. Kepala Sekolah merealisasikan biaya transportasi dan perjalanan dinas serta konsumsi selama 1 tahun berjalan.
95. Kepala Sekolah merealisasikan biaya pembinaan peserta didik dan kegiatan ekstrakurikuler sebesar yang tertuang dalam RKA selama 1 tahun terakhir
96. Kepala Sekolah merealisasikan anggaran untuk pelaporan dalam 1 tahun terakhir.
97. Sumbangan pendidikan dari masyarakat selama 1 tahun terakhir, dikelola secara: (1) sistematis, (2) transparan, (3) efisien, (4) akuntabel.
98. Kepala Sekolah memiliki pembukuan keuangan 1 tahun terakhir yang meliputi: (1) buku kas umum, (2) buku pembantu kas, (3) buku pembantu bank, (4) buku pembantu pajak.
99. Kepala Sekolah memiliki laporan pertanggungjawaban keuangan selama 1 tahun terakhir